Lembaga Sertifikasi
Profesi atau LSP yang merupakan bagian
dari badan hukum atau lembaga pemerintah dibentuk melalui surat keputusan
pimpinan instansi/ lembaga, dengan lingkup sertifikasi kompetensi kerja sesuai tugas,
fungsi dan kegiatan kerja instansi/ lembaga induknya.
LSP yang dibentuk tersebut di atas dapat diajukan
lisensinya kepada BNSP sebagai LSP pihak kesatu atau LSP pihak kedua, sesuai
dengan sasaran sertifikasinya LSP
adalah lembaga pelaksanaan kegiatan sertifikasi profesi yang memperoleh lisensi
dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Lisensi diberikan melalui
proses akreditasi oleh BNSP yang menyatakan bahwa LSP bersangkutan telah
memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan sertifikasi profesi. Sebagai
organisasi tingkat nasional yang berkedudukan di wilayah Republik Indonesia,
LSP dapat membuka cabang yang berkedudukan di kota lain. Fungsi dan Tugas LSP
Sebagai sertifikator yang menyelenggarakan sertifikasi kompetensi. Ada 3
kategori LSP yaitu LSP-P3, LSP-P2 dan LSP P-1
LSP-P3
Dibentuk oleh asosiasi industri dan/ atau asosiasi
profesi, dan didukung oleh instansi teknis pembina sektor/ lapangan usaha.
Sedangkan Pembentukan LSP-P2 Didirikan oleh
industri atau instansi. Pembentukan LSP-P1
Industri juga Didirikan oleh industri atau
instansi dan ada juga Pembentukan LSP-P1 Lembaga Pendidikan dan/atau Pelatihan didirikan oleh
lembaga pendidikan dan /atau pelatihan
Salah satu LSP P3 di Indonesia adalah LSP
Pariwisata Bakti Persada, LSP bidang pariwisata yang telah mendapat no. lecensi
BNSP-LSP-136-ID beralamat di Jl. Sukabumi No. 42 Bandung 40271. Asosiasi
Pendukung LSP Pariwisata Bhakti Persada adalah,
BPD PHRI Jawa Barat, Indonesian Housekeeper Association (IHKA) Jawa
Barat, HHRMA Kota Bandung, Kadin Jawa Barat, Indonesian Chef Association (ICA)
Jawa Barat. Sedangkan Instansi Pendukungnya Kementrian Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif, Dinas Pendidikan Prov. Jawa Barat, Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung,
Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung. LSP
Bhakti Persada adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang mandiri, didirikan
sebagai penjabaran PP no. 52 tahun 2012 tentang sertifikasi kompetensi
Sebagai lembaga Pendidikan yang telah banyak
menghasilkan lulusan terbaik pada bidang keahlian Pariwisata khususnya Akomodasi
Perhotelan dan Jasa Boga, SMK ICB Cinta Wisata Pada Tahun 2016/2017 tahun ini melaksanakan
Uji kompetensi dengan melibatkan LSP-P3 Bhakti Persada. Pelaksanaan Uji kompetensi untuk Kompetensi Keahlian Akomodasi
Perhotelan dihari pertama adalah Front office section dengan Assessor Mr Ananta Budi D dan Ibu Yenawati Budi R Sedangkan
untuk kompetensi Housekeeping Section di uji oleh Mr Suryana H Ahmad .Assesor. Sedangkan Untuk Kompetensi Jasa Boga oleh Bapak Christian Helmy Rumayar dan Ibu Nur Comariah untuk FB Product Chef Deden Setiawan. Doakan, berhasil
Hasil Uji kompetensi versi youtube
https://www.youtube.com/watch?v=1PWWh8jJUVs&t=19s
Komentar